Mencipta Harmonisasi Lintas Agama


Judul Buku : Agama-Agama Baru di Indonesia
Penulis : M. Mukhsin Jamil, M.A.
Penerbit : Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Cetakan : Pertama, Maret 2008
Tebal : xxii + 214 halaman

Kehadiran era modern yang diprediksi bakal terjadi kemunduran agama dari panggung kehidupan manusia, ternyata tidak terbukti. Agama terus menjadi sesuatu yang menarik minat umat manusia. Agama-agama konvensional untuk sebagian mengalami revitalisasi dalam bentuk kebangkitan kembali, setelah sekularisme menyudutkannya di pinggiran sejarah peradaban manusia modern. “Agama-agama baru” dengan berbagai gejalanya seperti perhimpunan spiritualitas, new age, kultus, sinkretisme, dan sebagainya muncul tidak hanya di negara-negara berkembang seperti Indonesia, tetapi juga negara-negara maju seperti Amerika serikat.

Di tengah fenomina sosial keagamaan semacam itu, maka muncul kembali semangat untuk meninjau kembali tesis sekularisme tentang kemunduran agama. Pada saat yang sama juga muncul ketertarikan kembali untuk melihat agama dalam kehidupan kontemporer dengan berbagai kompleksitas problem yang menyertainya. Salah satu di antara problem itu adalah bagaimana fenomina baru kehidupan agama itu dijelaskan. Dan bagaimana klaim religius yang diyakini sebagai jalan keselamatan dan kedamain oleh para pemeluknya itu bisa diletakkan dalam kerangka membangun tata peradaban yang humanis, tanpa konflik dan pertumpahan darah.

Buku yang diberi judul Agama-Agama Baru di Indonesia ini merupakan usaha untuk memahami gejala-gejala baru keberagamaan di Indonesia dengan menggunakan pendekatan yang lebih bersifat sosilogis baik dalam konteks global maupun nasional yang telah mendorong kemunculan gejala-gejala kontemporer kehidupan keagamaan.

Penulis, Mukhsin Jamil memberi inspirasi bagi munculnya kearifan dalam menyikapi perbedaan keyakinan. Juga dalam mencari akar-akar sosiologis bagi gejala-gejala keagamaan baru yang mendorong ke arah pemahaman yang lebih memadai tentang problem sosial, kultural dan spiritual yang dihadapi umat beragama, di tengah himpitan globalisasi dan modernisasi sangat keras. Dari situ bisa ditemukan celah untuk berempati, membangun komunikasi dan dialog secara lebih bijak antar komunitas beragama yang berbeda-beda. Sehingga terwujud agama yang mendambakan cinta kasih, cinta perdamaian, dan membela kaum lemah.

Meski sebenarnya membangun saling pengertian antar komunitas beragama bukanlah perkara mudah. Apalagi adanya perbedaan-perbedaan antaragama justru banyak memunculkan saling curiga, gesekan bahkan konflik serta kekerasan. Salah satu di antara penyebab gesekan dan konflik antarkomunitas beragama, biasanya adalah klaim kebenaran terhadap agamanya sendiri. Klaim tersebut yang tidak disertai dengan kesediaan untuk menghargai dan menerima kehadiran komunitas lain yang berbeda.

Munculnya kelompok-kelompok keagamaan baru, sangat mungkin merupakan akibat panjang dari mulai berkurangnya dimensi profetis agama untuk mengangkat harkat dan martabat manusia, membebaskan manusia dari ketertindasan secara sosial, ekonomi, politis, dan kultural. Masyarakat sedang mengalami himpitan di sana-sini, sementara solusi alternatif dari institusi agama yang ada kurang memuaskan.

Dari sinilah, menjadi penting untuk memahami lebih jauh tentang akar-akar sosial, ekonomi, dan kultural atas keberadaan kelompok-kelompok agama baru yang sangat marak dewasa ini. Upaya ini akan menjadi prasyarat untuk melakukan langkah-langkah yang lebih mendasar dalam memahami fenomina kelompok-kelompok agama baru. Upaya ini sangat diperlukan baik dalam kerangka membangun dialog antarkomunitas beragama, maupun mencarikan jalan keluar dengan pemberdayaan dan transformasi kehidupan keagamaan di tanah air menuju kehidupan agama yang lebih mencerahkan.

Untuk itu, kesediaan untuk saling belajar dari kalangan berbagai agama menjadi keharusan untuk terus dipupuk, sehingga gejala saling curiga akan semakin menyusut. Sebab kebangkitan kesadaran beragama bisa saja menimbulkan ketegangan dalam hubungan antar kelompok berbagai agama, lebih-lebih dalam suatu masyarakat di mana berbagai agama hidup dan berkembang dalam keadaan berdampingan dan sekaligus bersaingan. Masing-masing penganut agama merasa mengemban misi luhur untuk menyampaikan kebenaran kepada orang lain.

Keberagamaan pada hakikatnya adalah penerimaan nilai-nilai bahkan institusi-institusi yang diyakini sebagai kebenaran mutlak. Akan tetapi, dalam kenyataannya manusia tidak lahir dalam ruang hampa budaya dan hampa agama. Karena itu, keberagamaan untuk sebagian besar penganut agama apapun tidak bermula dari pilihan bebas. Ia lahir dari proses pewarisan ultimate value dari generasi ke generasi.

Tidak mengherankan apabila masalah agama dan keberagama merupakan masalah peka. Bagi masyarakat kita yang majemuk, penumbuhan kesediaan untuk saling memahami dan saling menghormati anutan dan keyakinan masing-masing pihak menjadi sangat penting. Ia merupakan tuntutan objektif kalau kita menginginkan agar kerukunan hidup di antara umat berbagai beragama tidak tinggal sebagai gagasan yang mandul steril. Kemajemukan, keterbukaan, dan mobilitas masyarakat kita tidak memungkinkan lagi tegak kokohnya tembok-tembok ekslusifisme di antara umat berbagai agama.

Tentu saja gagasan dan usaha untuk menghilangkan sama sekali perbedaan-perbedaan yang dipunyai oleh agama-agama tidak realistik. Perbedaan itu nyata ada, sebab kalau tidak, kita tidak akan mempunyai ungkapan jamak; agama-agama. Sebaliknya, kita tidak bisa mengingkari adanya persamaan, sebab kalau tidak, kita tidak menyebutnya dengan ungkapan yang satu; agama.

Kemampuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan kerukunan hidup di antara umat berbagai agama merupakan salah satu tolok ukur kedewasaan dalam beragama. Untuk mencapai kondisi yang seperti ini, diperlukan berbagai usaha yang menunjang, salah satu yang terpenting adalah bidang kepustakaan. Sangat diperlukan kehadiran buku-buku seperti yang ditulis Mukhsin ini, yang bersifat apresiatif dan penuh respek pada anutan dan keyakinan orang lain.

*) Tulisan ini dimuat di Jurnalnet.com, 14 April 2008

Komentar

Postingan Populer