Membumikan Peace Education

Bersama Anak-anak SD Korban Letusan Merapi

Peace does not come with our DNA. To reach peace we need to teach peace.” (Core Weiss)

Konflik yang berbau kekerasan dalam masyarakat Indonesia, menjadi satu kata yang seringkali akrab di telinga. Ia menjadi sebuah keniscayaan yang secara sadar atau tidak, akan selalu menggerayangi, menghantui kehidupan masyarakat. Ia ada di sekitar rumah, lingkungan sekitar, bahkan di mana-mana. Ia muncul di tayangan-tayangan televisi, radio-radio, berita-berita internet, media massa dan surat kabar, yang tidak bosan-bosannya menampilkan berbagai tayangan atau berita kekerasan, dari masalah pembunuhan, pemerkosaaan, perkelahian, kekerasan terhadap perempuan, teror bom, hingga konflik sosial-keagamaan dengan latar belakang alasan yang begitu beragam.

Secara teoritis, kekerasan mencakup kekerasan simbolik, kekerasan psikologis, maupun kekerasan fisik. Sebagian kita mungkin tidak sadar bahwa dalam banyak kehidupan, kita seringkali menghadapi dan mengalami kekerasan simbolik baik di rumah, lingkungan sekitar, tempat kerja, dan sebagainya, yang pada gilirannya akan mengantarkan kepada kekerasan psikologis, lalu kekerasan fisik. Kekerasan simbolik seperti ini adalah kekerasan yang halus, tidak kasat mata, dan hampir tidak nampak, karena diselubungi oleh ideologi yang membuat kekerasan itu seolah-olah wajar. Ini banyak sekali, misalnya, dilakukan terhadap perempuan di dalam masyarakat patriarkal, secara ideologis mereka dianggap lebih rendah, seolah-olah hak mendominasi mereka menjadi hak laki-laki. 


Berbagai kasus kekerasan dan konflik yang mewarnai perjalanan bangsa Indonesia, dari konflik berdarah di Sambas, Sampit, Ketapang, Ambon, Poso hingga di berbagai wilayah lain di Indonesia, begitu pula dengan radikalisme agama yang seringkali menggunakan kekerasan sebagai alat untuk mencapai tujuannya, seperti teror bom, pembakaran, dan sebagainya, tentunya memerlukan penanganan yang tepat. Dalam kenyataannya, telah banyak upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik-konflik ini, dari seminar-seminar tentang pencarian solusi konflik hingga dialog-dialog antar pemuka agama yang berbeda.

Peace Education Sebuah Alternatif
Sebuah solusi untuk menanggulangi terjadinya konflik pada masa mendatang, yaitu melalui pendidikan. Tentu saja, jawaban yang diharapkan adalah pendidikan yang mengangkat perdamaian dan toleransi, bukan yang membakar kemarahan dan kecurigaan. Ungkapan menarik Maria Montessori “avoiding war is a work of politics, establishing peace is a work of education”. Inilah yang kemudian disebut dengan peace education.

Peace education adalah sebuah upaya instuksional yang dapat menyumbangkan dan menciptakan warga negara yang baik di dunia ini (Harris, 1996). Prosesnya bersifat transformasional dan ia merupakan serbuah filsafat yang mendukung dan mengajarkan antikekerasan sebagai alat untuk menjaga dan memelihara kehidupan dan lingkungan. Ia menyediakan alternatif-alternatif melalui pengajaran tentang sebab-sebab kekerasan dan memberikan kepada peserta didik pengetahuan tentang isu-isu kritis peace education: peace keeping (pemeliharaan perdamaian), peace making (penciptaan perdamian), dan peace building (pembentukan perdamaian).

Bangunan Peace Education
Peace education mengindikasikan sebuah proses pembelajaran dan penanaman sikap-sikap mental yang mengedepankan nilai-nilai positif anti kekerasan dalam menghadapi setiap permasalahan sosial keagamaan dalam masyarakat. Pendidikan ini tentunya mengubur dalam-dalam sikap egoistik, tetapi sebaliknya mengedepankan kepentingan seluruh masyarakat daripada kepentingan individual atau kelompok untuk mencapai suatu kondisi harmonis di kalangan anggota masyarakat.

Peace education perlu dibangun dari nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat. Di antara nilai-nilai yang bisa dijadikan sebagai bahan dasar adalah nilai-nilai yang diambil dari agama, budaya dan juga hak-hak asasi manusia yang universal. Berkenaan dengan pertama, hampir dalam semua agama di dunia, mengajarkan prinsi-prinsip nirkekerasan. Dalam Islam, prinsip ini begitu jelas sebagaimana disinyalir oleh sebuah hadis yang kemudian dijadikan sebagai kaidah fikih yang sangat vital, yaitu la darra wa la dirar. Dalam Hindu, prinsip ini dikenal dengan nama ahimsa, yang berarti nir-kekerasan. Bahkan ahimsa ini merupakan sifat khusus dalam agama ini. Dalam agama-agama lain, seperti Jainisme dan Budhisme, juga terdapat doktrin tentang nir-kekerasan. Dalam tradisi Budhisme, misalnya, prinsip nir-kekerasan memproyeksikan sebuah cita-cita perdamaian universal, yaitu dapat diperluas menjadi mencakup ide hati atau pikiran yang damai.

Bangunan dasar kedua adalah nilai-nilai budaya. Istilah budaya, dalam konteks ini, merujuk kepada satu praktik dan kebiasaan masyarakat yang baik, yang telah diterima oleh masyarakat secara konsensus dan bersifat universal, tidak hanya menguntungkan satu pihak atau kelompok tertentu. Indonesia, dengan beragam kelompok etnik dan budaya ini, adalah sangat kaya dengan nilai-nilai budaya yang khas. Hampir semua kelompok etnik yang ada memiliki budaya tersendiri, yang masing-masing dari mereka mungkin memiliki kesamaan atau perbedaan budaya satu sama lainnya. 

Terakhir, bagunan dasarnya adalah hak-hak asasi manusia. Hak-hak ini merupakan esensi dari manusia itu sendiri, sebagaimana ditegaskan oleh Jose Diokono, dikutip oleh Doreen G. Fernandez , “Human rights are more than legal concepts; they are the essence of man. They are what makes man human. That is why the are called human rights; deny them you deny man’s humanity”. Hak asasi manusia ini mencakup hak untuk hidup, kehormatan, dan mengembangkan diri sendiri. Atau, lebih luas lagi ia mencakup apa yang disebut dengan al-kulliyyat al-khamsah (pemeliharaan atas agama, jiwa, akal, keturunan dan kehormatan).
Semua bangunan nilai di atas perlu disosialisasikan dalam bentuk pembelajaran di institusi-institusi pendidikan, dari tingkat dasar hingga tingkat perguruan tinggi, atau bahkan pada institusi-institusi pendidikan non-formal di masyarakat. Ini tidak lah berarti bahwa harus dimasukkan satu mata pelajaran atau mata kuliah tentang peace education secara khusus, tetapi bagaimana nilai-nilai nir-kekerasan atau perdamaian, yang terambil dari ajaran agama, budaya, dan hak asasi manusia, bisa masuk ke seluruh mata pelajaran yang ada. Disamping itu, perlu juga dirancang metode pembelajaran yang transformatif, yang lebih mengedepankan pencapaian titik persamaan atau titik temu pada masing-masing agama atau budaya lain.

Komentar

Unknown mengatakan…
Assalamualaikum wr.wb..
Salam knal mas nurul..saya danis dwi ..mahasiswa prodi kebijakan pendidikan UNY..
Saya sedang concern skripsi ttg Peace Education..bsakah saya mnta CP mas nurul? Untuk saling share...
E-mail : dannizdr@gmail.com
Terima kasih mas..
M Nurul Ikhsan Saleh mengatakan…
Waalaikum salam. Salam kenal juga Danniz. Silakan jika ada pertannyaan dan mau diskusi kirim email saya di sini nurul_ih@yahoo.com

Postingan Populer