Menggagas Pendidikan Moral


Judul Buku : The Art of Learning
Penulis : Josh Waitzkin
Penerbit : Pustaka Pelajar
Cetakan : Pertama, April 2009
Tebal : xxiii + 374 halaman

Sudah berabad-abad yang lalu para filosof menyatakan bahwa seorang anak pada dasarnya adalah sebuah kertas putih yang bersih dan apakah kelak di kemudian hari ia akan menjadi manusia berguna atau ngelantur sangat tergantung dari pendidikan yang akan diperolehnya, baik itu pendidikan yang bersifat formal maupun non formal. Setiap orang tua pun akan senantiasa berharap bahwa anak-anak mereka suatu saat nanti dapat menjadi orang kesatria yang punya moralita dan etika.

Josh Waitzkin, penulis buku The Art of Learning ini, juga berkeyakinan bahwa penanaman awal nilai-nilai kedisiplinan, moralita dan etika yang dilakukan pada masa balita akan sangat berpengaruh terhadap pembentukan persepsi hati nurani (superego) seseorang tatkala ia mulai beranjak dewasa. Superego tersebut tentunya akan pula berpengaruh menentukan arah keseluruhan perilaku individu, termasuk bagaimana kecenderungannya nanti saat ia mulai memakai hal-hal baik atau buruk yang berkaitan dengan dimensi pengetahuan, maupun perjalanan akhlak kehidupan beragama dirinya berikut pemahaman moralita dan etika yang mungkin telah diperolehnya semasa di bangku kuliah atau pun di lapangan pertarungan yang riil.

Di Indonesia, renungan mengenai moralita dan etika menjadi perbincangan para dosen di Perguruan Tinggi; dengan munculnya wacana yang menganggap bahwa salah satu sumber krisis multi dimensional yang kini tengah kita hadapi sesungguhnya adalah akibat merosotnya pelaksanaan prinsip-prinsip menegakan moralita dan etika dalam tatanan sendi kehidupan masyarakat, kebangsaan dan kenegaraan. Patut diakui secara jujur bahwa kelembagaan pendidikan tinggi sebagai institusi yang melahirkan intelektual praktisi profesional dan sekaligus tenaga akademisi, secara langsung atau tidak langsung turut bertanggungjawab dalam proses terjadinya kemerosotan tatanan moralita dan etika masyarakat dewasa ini.

Sumber daya manusia (SDM) yang dilahirkan melalui proses pendidikan tinggi di alam kemerdekaan, yang sedianya diharapkan menjadi penyangga dan pembaharu terhadap tegaknya tatanan moralita dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, malahan terperosok di arus sesat untuk ikut-ikutan tergelincir pada pola perilaku pragmatisme semata.

Berjalan seiring dengan zaman yang memang menonjolkan keangkuhan dan keyakinan pemikiran tentang paradigma muluk mengenai adanya mimpi perihal pertumbuhan ekonomi yang akan menetes ke bawah dengan sendirinya sebagai satu-satunya pilihan kita agar mampu lolos dari belitan kemiskinan. Akibatnya, kandungan moralitas, agama dan etika, juga tatakrama tidak lagi dikembangkan sebagai way of life generasi pengambil keputusan saat ini namun lebih merupakan slogan dan retorika kekuasaan semata dalam rangka merangkul maupun menyingkirkan lawan-lawan politiknya, atau sekedar kemasan bagi ideologi politik yang tengah dianutnya.

Menurut Waitzkin munculnya perilaku fiksasi maupun regresi bangsa di dalam proses perkembangan pemahaman moralita dan etika semakin terlihat dengan hadirnya ketidakmampuan insan Perguruan Tinggi sewaktu mengurai suatu sistem berpikir yang taat azas antara agama dengan ilmu pengetahuan; berupa munculnya rakitan-rakitan sintesa pemikiran antara kaidah-kaidah moralita dan etika dengan kaidah-kaidah ilmu pengetahuan, yang seringkali terasa rancu dan terlalu dipaksakan.

Misalnya saja, kita akan menjumpai fenomena menarik tatkala menyaksikan usaha-usaha penyampaian pesan keilmuan dan pesan keagamaan, melalui model perilaku pergantian peran, dimana seorang dosen atau pendidik yang ilmuwan berperan sebagai ulama yang mencari pembenaran atas disiplin keilmuannya melalui dalil-dalil keagamaan. Sebaliknya, ada pula ulama yang berperan menjadi ilmuwan yang mencoba menalarkan agama dengan dalil-dalil keilmuan untuk pembenaran agamanya sekaligus untuk mengubah citra tradisional ke citra modern dari status keulamaannya.

Disamping itu, terdapat pula ilmuwan yang kurang peduli dengan kaidah moralita dalam menyampaikan disiplin ilmu mereka; serta ada pula dosen agamawan yang kurang peduli dengan perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri. Dari fenomena-fenomena di atas dapat kiranya terlihat masih adanya nuansa kesenjangan antara pemahaman terhadap logika agama, moralita dan etika dengan pemahaman logika disiplin keilmuan yang ditekuninya.

Kesenjangan lainnya berangkat pula dari adanya perbedaan kultural antara asal muasal pengetahuan yang di ajarkan yang sebahagian besar bersetting Barat yang bertolak belakang dengan suasana kemasyarakatan tempat pengajarannya yang bersetting Indonesia dengan kandungan moralitas dan etika yang khas pula. Kesenjangan-kesenjangan seperti ini melahirkan berbagai kegagalan kita semua dalam menciptakan sistem, kurikulum dan metodologi pendidikan moralita dan etika yang terintegrasi, konsisten dan terpadu dengan disiplin ilmu pengetahuan yang hendak diajarkan; yang mencakup hampir di setiap jenis dan strata pendidikan formal, khususnya di lingkungan perguruan tinggi, dimana sebahagian besar lulusannya akan terserap di sektor bisnis dan sebahagian lagi terserap di sektor publik.

Dampak yang muncul dikemudian hari adalah retaknya kepribadian kolektif dari para alumni hasil pendidikan tinggi ini yang akhirnya memunculkan kecenderungan perilaku yang bercirikan inkonsistensi antar nilai, baik pada tahapan ideal-self maupun real-selfnya, berupa lahirnya pola-pola kinerja yang egosentrik, manipulatif, monopolistik, kolufit, dan peranoid.

Menyaksikan warna zaman yang seperti ini tentunya sangatlah menyedihkan dan menyakitkan. Semoga saja, dengan bangkitnya jiwa semangat nasionalisme, lahir dorongan dalam diri kita semua untuk kembali memikirkan program internalisasi nilai-nilai moralita dan etika yang sanggup menjadi bingkai persepsi bagi masyarakat agar mampu memilah-milahkan mana perilaku yang baik dan salah, mana yang baik dan buruk, mana yang sportif dan bertanggungjawab, mana yang curang dan serampagan.

Melangkah ke mana mendatang ini dalam perspektif Waitzkin, nampaknya akan terdapat beberapa isu penting yang berkaitan erat dengan dimensi moralita dan etika, menyangkut isu-isu seputar lingkungan hidup, keselamatan konsumen, kesehatan dan keselamatan pekerja dan kerahasiaan informasi; mendampingi beberapa isu moralita dan etika yang sudah menjadi klasik, seperti fenomena buruh anak-anak, diskriminasi gender, kesenjangan upah dan gaji, pengingkaran hak cuti, PHK, jaminan hari tua dan objektivitas penilaian prestasi kerja.

Terlepas dari segala kelebihan dan kekurangan edisi terjemahannya, saya rasa kehadiran buku ini penting untuk dibaca, bukan saja oleh para akademisi, praktisi, mahasiswa, tapi juga dari kalangan masyarakat secara luas sebagai bahan refleksi menuju perbaikan moralita dan etika bangsa kita dimasa depan.

*) Tulisan ini dimuat di Seputar Indonesia, 12 April 2009

Komentar

Postingan Populer