Pertaruhan Multikultural Jogja


Judul Buku : Kekuasaan sebagai Wakaf Politik; Manajemen Yogyakarta kota multikultur
Penulis : Herry Zudianto
Penerbit : Impulse dan Kanisius, Yogyakarta
Cetakan : I, 2008
Tebal : vii + 167 halaman

Kota Yogyakarta yang berdiri sejak tahun 1756, telah mengalami perjumpaan dengan agama-agama besar di dunia, seperti Hinduisme dan Budhisme, Islam dan Kristen. Juga dengan budaya-budaya besar dari luar, seperti Eropa, Cina, Arab, dan India, kemudian disusul budaya-budaya dari berbagai wilayah nusantara.

Dalam kurun waktu dua setengah abad itu Kota Yogyakarta bertumbuh pelan-pelan menjadi sebuah kota dengan basis budaya Jawa dan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang terbuka dan inklusif bagi kultur yang lain, dan oleh karena itu kemudian menjadi pusat kekaguman dunia sebagai kota budaya.

Selain itu dalam perjalanannya Kota Yogyakarta juga memiliki predikat sebagai kota pendidikan dan city of tolerance. Kedua predikat ini saling berhubungan satu sama lain dalam membentuk multikulturalisme Yogyakarta. Sebagai kota pendidikan, Yogyakarta memiliki pengalaman multikultural yang panjang dan teruji, terutama dalam kontak dengan budaya lain yang datang bersama dengan para pelajar dan mahasiswa dari berbagai pelosok nusantara untuk belajar di Yogyakarta.

Maka, hakikat dan kualitas toleransi yang dimiliki kota Yogyakarta pun banyak ditentukan oleh relasi-relasi intelektual. Sendainya Kota Yogyakarta adalah kota industri maka pola-pola interaksi sosial dan bentuk-bentuk toleransi yang dihasilkan pun akan berbeda.

Warga Yogyakarta memandang predikat city of tolerance yang disandang mempunyai kontribusi terhadap berbagai prestasi yang diraih kota ini. Toleransi yang berarti ada harmoni, saling pengertian, dan kesediaan untuk saling menerima, saling mengikuti dan mau bekerja sama. Karena itu toleransi dalam kontek ini mengandung makna yang lebih luas melampaui pengertian toleransi antar suku/etnis, agama dan kebudayaan.

Toleransi dalam konteks ini menyentuh aspek struktur sebuah masyarakat di mana tidak ada kesenjangan sosial dan ekonomi yang tidak dijembatani di dalam masyarakat yang dapat memicu konflik antarkelompok masyarakat. Karena semangat toleransi dalam pengertian ini pula maka para warga, tanpa membedakan status dan kelas sosial, bisa memiliki tingkat kekompakan yang tinggi dalam menjaga ketertiban, kebersihan dan keindahan kota sebagai tanggung jawab bersama.

Penghargaan terhadap Kota Yogyakarta sebagai satu-satunya kota yang berhasil menangani pemukiman kumuh, juga penghargaan adipura dan sanitasi-semuanya bisa tercapai tiada lain karena semua warga kota dari berbagai latar belakang etnis/suku, agama, afiliasi politik, dan kelas sosial itu kompak, satu tindakan bersama-sama dengan pemerintah kota untuk mewujudkan Kota Yogyakarta yang bersih dan nyaman.

Berangkat dari cara pandang di atas, realitas multikultural Kota Yogyakarta tidak hanya menyangkut pengakuan dan memperhitungkan keragaman etnis/suku, bangsa, agama, kebudayaan, aliran politik, dan sebagainya tetapi juga keberagaman kelas sosial-ekonomi, tingkat pendidikan, profesi, cara pandang, kebiasaan-kebiasaan sehari-hari, dan sebagainya, singkatnya semua komponen masyarakat Kota Yogyakarta dengan segala realitas kehidupan mereka. Dengan demikian tidak ada kelompok masyarakat yang merasa dipinggirkan dan tidak mendapat perhatian yang layak dari pemerintah kota dan masyarakat lain.

Sejalan dengan itu semua, kehadiran buku ini yang ditulis Herry Zudianto menurut saya tidak saja ingin mengangkat kegundahan seorang pemimpin dalam menatap dan menata kebijakan sebuah kota yang multikultural; juga bukan ratapan atas kehilangan jati diri masyarakat Yogyakarta yang sesungguhnya amat menjunjung tinggi filosofi teposeliro. Buku ini, dalam segala kekurangan dan kelebihannya, menawarkan persepektif tersendiri dalam melihat dimensi-dimensi kehidupan sosial yang amat mendasar dan penting dalam menjaga dan merawat kebersamaan.

Salah satu persoalan yang amat penting dalam buku ini adalah bagaimana mengelola perbedaan dengan cara-cara demokratis, dialogis dan santun sesuai tatakrama kultur yang mengakar. Jika paradigma resolusi konflik pada umumnya mengedepankan pengelolaan perbedaan, maka buku ini menawarkan sebuah pradigma khas; bagaimana mengelola kesamaan untuk merawat kebersamaan agar tidak terkikis oleh wacana-wacana dikotomis yang dibawa oleh perbedaan.

Keberanian dan kemampuan untuk melihat kesamaan-kesamaan yang dimiliki seseorang atau sekelompok masyarakat dengan pihak lain berfungsi sebagai filter untuk tidak serta-merta memandang mereka yang lain dengan segala perbedaan mereka itu sebagai lawan. Sebaliknya, kemampuan mengindentifikasi kesamaan-kesamaan berfungsi sebagai langkah etis untuk menghargai perbedaan tanpa niat untuk mengubah mereka yang lain agar menjadi sama dan seragam sesuai dengan kemauan kita (hal.152).

Kesamaan yang hendak diidentifikasi itu juga melampaui pengertian kesamaan identitas. Dialog dan masalah etika komunikasi sebagai syarat demokrasi, sebagaimana digali dan diangkat ke permukaan dalam buku ini, menjadi inspirasi yang amat berharga untuk menyebut apa itu kesamaan: kesamaan atau kesetaraan sebagai patner dialog yang tetap menjunjung tinggi sikap respek terhadap martabad manusia dan posisi sosial masing-masing; kesamaan dalam semangat mencari titik temu dalam memecahkan persoalan yang ditimbulkan oleh perbedaan cara pandang; dan kesamaan untuk mau berubah secara bersama-sama.

Kesamaan-kesamaan dalam pengertian ini lebih dari sekedar kesamaan yang diwariskan, melainkan kesamaan dinamis, kesamaan yang terus-menerus diupayakan untuk menemukan common platform dalam rangka membangun kesepakatan-kesepakatan bersama.

Jika ada yang dapat disebut sebagai kegelisahan dalam buku ini maka kegelisahan itu adalah gejala mulai menguatnya indivialisme yang telah menggerogoti hampir semua aspek kehidupan warga Kota Yogyakarta. Semangat individualisme pribadi maupun kelompok telah mengancam wajah Kota Yogyakarta menjadi kapitalis, individualis, dan materialistis, jauh dari filosofi teposeliro dan humanisme. Kegelisahan dalam buku ini adalah kegelisahan seorang warga kota (citizen) yang kebetulan menjadi walikota yang bertanggung jawab mengelola tata kehidupan sebuah komunitas masyarakat warga (society) dalam kota.

*) Tulisan ini dimuat di Majalah Flamma, April-Juni 2009

Komentar

Postingan Populer