Krisis Guru Profesional
Membincang persoalan profesionalisme guru di negeri
ini, menarik untuk kita angkat kembali, ditengah semakin tingginya kebutuhan
akan guru yang profesional dalam era yang serba pesat perkembangan ilmu
pengatahuan. Guru sebagai harapan utama dalam kesuksesan proses pendidikan di
sekolah dalam mendidik peserta didik sangatlah menempati posisi penting.
Sehingga ketika tuntutan akan profesionalisme guru semakin gencar, ini menjadi
wajar, untuk mendapat perhatian yang serius baik bagi para pemegang kebijakan disekolah
ataupun dalam pemerintahan.
Di sini, ketika guru dijadikan sebagai tonggak utama
atas semua proses pembelajaran di sekolah adalah sebagai hal yang sangat
prinsipil untuk kita perhatikan karena dialah yang menjadi harapan akan
keefektifan proses pembelajaran. Maka dari itu, guru dituntut untuk selalu
memperbaharui pengetahuan yang dia miliki, karena pengetahuan yang dimiliki di
masa lalu tentu tidaklah semuanya relevan dengan zaman sekarang. Perubahan
zaman telah merubahan berbagai kemajuan di berbagai sekor, baik perkembangan
dalam bidang informasi, telekomunikasi, dan transportasi yang membuat wajah
dunia semakin tampak berbeda dengan waktu yang singkat.
Keinginan masyarakat akan profesionalisme guru
bukannya tidak beralasan, sebab, orang tua sendiri punya harapan besar terhadap
anak-anak mereka agar kelak menjadi orang yang siap menghadapi realias
kehidupan, mempunyai kualitas mengetahuan yang unggul untuk mengatasi segala
kebutuhan di masa depan. Mereka berkeyakinan bahwa pendidikan di lembaga persekolahanlah
yang memiliki peran dalam prospek anak-anak mereka setelah mereka lulus di
kemudian hari.
Dari fenomena di atas, ditengah semakin besarnya
desakan dari berbagai kalangan masyarakat akan profesionalisme guru, maka
sepatutnyalah kita harus kembali memikirkan bagaimana langkah selanjutnya yang
harus kita tempuh dalam merespon hal tersebut. Selama ini, profesionalisme guru
seringkali dipertanyakan banyak kalangan. Diantara yang menjadi sorotan adalah
rendahnya backgroud pendidikan yang sandang para guru. Banyak guru yang
mengajar hanya dengan memegang ijazah lulusan SMA, padahal jika kita mengaca
pada sekolah-sekolah maju di luar negari, setidaknya guru-guru disana untuk
mengajar pendidikan dasar saja, harus dari lulusan perguruan tinggi (S1).
Di samping itu, rendahnya minat untuk meningkatkan
kualitas sumber daya guru yang dimiliki. Banyak guru beranggapan ilmu yang
telah mereka miliki sudah cukup dan bahkan tidak perlu lagi belajar. Padahal,
ketika pola pikir ini dipakai oleh mereka, maka mereka akan cenderung
malas-malasan untuk belajar kembali apalagi untuk meneliti agar semakin
berkembang ilmu pengetahuan yang mereka miliki. Tidak jarang dari mereka yang
memberikan pengajaran di kelas diadopsi dari keilmuan berpuluh-puluh tahun
tanpa dilakukan perbaikan sedikitpun.
Ketika pola pikir para guru tersebut masih seperti
itu, maka akan sulit mengaharapkan pendidikan kita akan semakin maju apalagi
akan bersaing dengan sekolah-sekolah di luar, akan sangat mustahil di
realisasikan. Untuk itu, saat inilah kita perlu mengoreksi semua kinerja yang
telah kita pergunakan dalam proses pendidikan di persekolahan, agar kita bisa
menaruh harapan di kemudian hari dari proses pendidikan yang semakin
berkualitas dan ini akan berimbas pada peningkatan kualitas sumber daya
manusia.
Ada beberapa cara yang dapat kita tempuh dalam
mereformasi sistem pendidikan di sekolah, khususnya masalah profesionalisme
guru; yang dengan beberapa poin ini kita bisa pergunakan sebagai
langkah-langkah strategis yang dapat kita terapkan. Pertama, yaitu peningkatan
kualitas sumber daya guru dengan cara memberikan kebijakan standar minimal
lulusan para guru di sekolah. Jadi para guru yang sudah mengajar jika masih
hanya mengantongi gelar pendidikan dasar sampai menengah, harus di lanjutkan minimal
lulus perguruan tinggi atau sarjana stratas S1.
Ketika tingkat pendidikan mereka sudah tidak
diragukan lagi, maka kemungkinan besar keilmuan yang mereka miliki akan
bertambah dan bisa beradaptasi dengan keilmuan termutakhir. Dengan juga
memahami bagaimana seharusnya menjadi guru profesional. Meskipun langkah ini
cukup sulit kita laksanakan tapi langkah ini sebagai langkah yang sangat logis
jika memang kita punya komitmen untuk meningkatkan kualitas guru disekolah.
Karena hal ini juga yang akan berimplikasi pada guru-guru masa depan yang akan
melanjutkan pendidikan sampai perguruan tinggi.
Langkah ini harus juga didukung oleh pemerintah baik
pemerintah pusat ataupun daerah untuk meningkat anggaran untuk pendidikan yang
nantinya juga di alokasikan untuk peningkatan guru. Karena saya yakin ketika
guru-guru di Indonesia sudah profesional pastilah sangat besar implikasi yang
akan kita rasakan kemudian. Mereka akan sangat tahu bagaimana mereka mendidik
dengan baik, dan menggunakan metode bagi peserta didik agar kemudian peserta
didik memahami secara mendalam materi yang telah di sampaikan dikelas. Tentu,
ini akan sangat dipengaruhi oleh bagaimana para guru memberikan penjelasan
dalam kelas. Pengaruh guru sangat besar terhadap pola pikir anak dan juga prilaku
mereka, karena seorang siswa cenderung akan selalu mengikuti perkataan guru dan
juga prilaku yang mereka perlihatkan.
Kedua, seorang guru sudah seharusnya tidak lagi
berpikiran, bahwa dialah orang yang paling tahu di kelas, sehingga cenderung
memakasakan materi sesuai dengan pemahaman mereka. Guru seperti ini biasanya
tidak memberikan ruang bagi anak didik untuk berkomentar. Bisa diistilahkan,
gurulah maha tahu, sedang siswa harus mengetahui. Di sini seorang siswa
diposisikan seperti tong kosong yang harus selalu diisi dan tuangi, tidak
peduli apakah sebenarnya pengetahuan yang telah mereka berikan benar atau
salah. Dia hanya berkipikir dialah orang paling berkuasa dalam penentuan ilmu
pengetahuan ketika mengajar di kelas. Para siswa tidak diperbolehkan mendebat
ataupun memberikan sanggahan terhadap guru tersebut.
Sangat ironis, melihat realistas guru yang demikian,
karena ini berimplikasi pada pengungkungan pola pikir anak didik, padahal
seorang siswa juga bisa memberikan pendapat sesuai pemahaman yang telah mereka
pelajari di luar kelas. Hakekatnya, proses pembelaran di kelas haruslah
dikaitkan dengan pengetahuan siswa yang telah mereka dapatkan sebelumnya atau
anak didik pelajari dari buku, dan dari orang lain di luar sekolah. Banyak anak
didik yang pintar, tapi ketika berhadapan dengan guru yang tidak aprisiatif
maka cenderung akan mati kreatifitas yang dimiliki.
Akhir-akhir ini, dengan di canangkannya program
sertifikasi guru, tentunya memberikan angin segar bagi para guru secara luas
untuk meningkatkan kualitas yang dimiliki. Guru yang produktif juga akan
mendapatkan reward, yaitu pengahargaan, dan bagi mereka guru yang malas-malasan
dan tidak ada niatan untuk meningkatkan kualitas keilmuannya, maka mereka akan
mendapatkan panishment, hukuman. Tapi di samping niat baik pemerintah, hal ini
juga harus bersinergi dengan semangat para guru untuk meningkatkan kualitas
keilmuan mereka, karena ketika mereka tidak memiliki kometmen terhadapnya, maka
percumalah usaha dari pemerintah.
Komentar