Teori Postkolonialisme dan Sastra


Judul Buku : Postkolonialisme Indonesia; Relevansi Sastra
Penulis : Prof. Dr. Nyoman Kutha Ratna SU
Penerbit : Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Cetakan : Pertama, Pebruari 2008
Tebal : xii + 497 halaman

Postkolonial umumnya didefinisikan sebagai teori yang lahir sesudah kebanyakan negara-negara terjajah memperoleh kemerdekaannya.

Sedangkan kajian dalam bidang kolonialisme mencakup seluruh khazanah tekstual nasional,khususnya karya sastra yang pernah mengalami kekuasaan imperial sejak awal kolonisasi hingga sekarang.Teori postkolonial sangat relevan dalam kaitannya dengan kritik lintas budaya sekaligus wacana yang ditimbulkan.

Tematema yang dikaji sangat luas dan beragam,meliputi hampir seluruh aspek kebudayaan,di antaranya politik, ideologi, agama, pendidikan, sejarah, antropologi, kesenian etnisitas, bahasa, dan sastra, sekaligus bentuk praktik di lapangan, seperti perbudakan, pendudukan, pemindahan penduduk, pemaksaan bahasa, dan berbagai bentuk invasi kultural yang lain.

Dalam perkembangan berikutnya, sebagai akibat luasnya wilayah kajian wacana di satu pihak, perkembangan teori di pihak lain, sebagai travelling theory, postkolonialisme pada gilirannya meliputi hampir seluruh aspek kehidupan, khususnya aspek-aspek yang berkaitan dengan kolonialisme.

Karena itu, teori postkolonialisme, khususnya postkolonialisme Indonesia melibatkan tiga pengertian. Pertama, abad berakhirnya imperium kolonial di seluruh dunia. Kedua,segala tulisan yang berkaitan dengan pengalaman-pengalaman kolonial sejak abad ke-17 hingga sekarang.

Ketiga,segala tulisan yang berkaitan dengan para digma superioritas Barat terhadap inferioritas Timur, baiksebagaiorientalismemaupun imperialisme dan kolonialisme. Pengertian pertama tersebut memiliki jangkauan paling sempit, postkolonialisme semata- mata sebagai wakil masa postkolonial.

Di Indonesia, sejak pertengahan abad ke-20, saat proklamasi kemerdekaan pada 1945 hingga sekarang. Pengertian kedua lebih luas, meliputi semua tulisan sejak kedatangan bangsa-bangsa barat di Indonesia untuk pertama kali, diawali dengan kedatangan bangsa Portugis dan Spayol pada awal abad ke-16 disusul bangsa Belanda pada awal abad ke-17.

Pengertian ketiga paling luas,dimulai sebelum kehadiran bangsa Barat secara fisik di Indonesia, tapi telah memiliki citra tertentu terhadap bangsa timur. Sebagai cara pandang baru, postkolonialisme telah mampu menjelaskan objek secara berbeda, sehingga menghasilkan makna yang berbeda pula.

Sebagai negara yang pernah menjadi kolonisasi selama hampir tiga setengah abad,jelas dalam khazanah kultural Indonesia terkandung berbagai masalah yang perlu dipahami sesuai dengan teori postkolonial.

Karya sastra dan karya seni pada umumnya, hukum, sistem pemerintahan, arsitektur, monumen, dan dokumen dalam berbagai bentuknya, merupakan objek yang dapat dianalisis dengan teori postkolonial, dan dengan sendirinya akan memberi makna berbeda dibanding dengan makna yang diberikan oleh teoriteori yang lain.(hal 98) Kehadiran buku Postkolonialisme Indonesia; Relevansi Sastra karya Prof Dr Nyoman Kutha Ratna SU,menyajikan beberapa teori postkolonialisme berdasar atas peristiwa sejarah terdahulu, pengalamanpahitbangsaIndonesia selama tiga setengah abad, khususnya di bawah kolonialisme imperium Belanda.

Penulis menilai bahwa kemerdekaan yang diperoleh bangsa Indonesia pada pertengahan abad ke-20 belum berarti bangsa Indonesia telah bebas secara keseluruhan.Masih banyak masalah, baik dalam kaitannya dengan ekonomi, sosial, dan politik, maupun mentalitas, yang perlu dipecahkan.

Teori postkolonialisme memiliki arti sangat penting, teori ini mampu mengungkap masalah-masalah tersembunyi yang terkandung di balik kenyataan yang pernah terjadi dengan beberapa pertimbangan. Pertama, secara definitif postkolonialisme menaruh perhatian untuk menganalisis era kolonial. Postkolonialisme sangat sesuai dengan permasalahan bangsa Indonesia yang merdeka baru setengah abad.Jadi,masih sangat banyak masalah yang harus dipecahkan, bahkan masih sangat segar dalam ingatan bangsa Indonesia.

Kedua, postkolonialisme memiliki kaitan erat dengan nasionalisme, sedangkan kita sendiri juga sedang diperhadapkan dengan berbagai masalah yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bertanah air.Teori postkolonialisme dianggap dapat memberikan pemahaman terhadap masing-masing pribadi agar selalu mengutamakan kepentingan bangsa di atas golongan, kepentingan golongan di atas kepentingan pribadi.

Ketiga,teori postkolonialisme memperjuangkan narasi kecil, menggalang kekuatan dari bawah sekaligus belajar dari masa lampau untuk menuju masa depan. Keempat, membangkitkan kesadaran bahwa penjajahan bukan semata-mata dalam bentuk fisik,melainkan psike.

Teori postkolonialisme bukan semata-mata teori saja, melainkan kesadaran itu sendiri, bahwa masih banyak pekerjaan besar yang harus dilakukan, seperti memerangi imperialisme, orientalisme,rasialisme, dan berbagai bentuk hegemoni lainnya, baik material maupun spiritual, baik yang berasal dari bangsa asing maupun bangsa sendiri.(hal.81) Masalah-masalah tersebut di atas sebagian besar merupakan fakta-fakta ilmu pengetahuan dengan kualitas objektivitas, yang dengan sendirinya didasarkan atas sejarah perjuangan bangsa.

Ilmu pengetahuan seperti ini sudah umum, dipahami sekaligus diterima masyarakat luas, bahkan sudah dianggap sebagai indoktrinasi dalam rangka mempertebal rasa kebangsaan. Meski demikian, masalah tersebut diperlukan dalam pembicaraan ini untuk menemukan titik tolak dalam menjelaskan masalah pokoknya, yaitu postkolonialisme itu sendiri.

Penjelasan aspek historis diperlukan untuk mempertegas, mengapa pada masa kontemporer muncul teori postkolonial dan dari mana asal-usulnya, sebagaimana menjelaskan dan menyimpulkan apa yang akan dihasilkan teori ini kemudian. Temukan jawabannya dalam buku setebal 497 halaman ini!

*) Tulisan ini dimuat di Seputar Indonesia, 16 Maret 2008

Komentar

hamidah mengatakan…
Sangat menarik artikel ini. Info serupa dapat diakses melalui www.unair.ac.id

Postingan Populer